BPSIP Kalbar Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi ZI WBK/WBBM
Dalam menjunjung nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN, seluruh pegawai BPSIP Kalimantan Barat melakukan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan melalui ceremony pengikraran janji tertulis oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selasa (16/1), BPSIP Kalimantan Barat menggelar Penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai, Anjar Suprapto, S.T.P., M.P., didampingi oleh Kasubag TU, Sri Sunardi, SST., Ketua Tim Kerja Agus Subekti, SP., MP., dan Ketua Program Abdullah Umar, SP., MSc. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pegawai dan teman-teman PPNPN lingkup BPSIP Kalimantan Barat.
Tujuan dari penandatanganan pakta integritas ASN adalah:
1.Meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam bekerja.
2.Memperkuat komitmen ASN untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.Mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran lainnya dalam lingkungan birokrasi.
4.Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan agenda Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/ WBBM). Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. "Mendukung percepatan tercapainya sasaran hasil tersebut, diperlukan komitmen seluruh pegawai baik ASN maupun PPNPN agar selalu konsisten dalam pembangunan ZI WBK/WBBM, selain itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan rencana," tutur Kepala BPSIP Kalbar.
Komitmen yang ditanamkan oleh seluruh pegawai dilakukan agar dalam bekerja dapat memegang prinsip kerja sama, sinergi serta bersiap diri menyongsong penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/WBBM.